7 Dokumen untuk Usul Penetapan NI PPPK Peserta Lulus Seleksi Optimalisasi dalam Pengumuman Pemerintah Garut

- 12 September 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK bagi peserta lulus seleksi optimalisasi
Ilustrasi persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK bagi peserta lulus seleksi optimalisasi /Roma1880/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi mengenai penetapan NI PPPK yang perlu diperhatikan dengan saksama.

Informasi mengenai penetapan NI PPPK ini tentang beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan.

Diketahui bahwa beberapa persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK ini disampaikan dalam surat pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Garut Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Tahun 2022 yang bernomor 810/15-Panselda/2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan pada pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional teknis hasil seleksi kompetensi di lingkungan Kabupaten Garut Tahun 2022.

Baca Juga: 5 Kebijakan Optimalisasi dalam Surat Pengumuman PPPK Teknis Kabupaten Garut Tahun 2022, Cek Selengkapnya

Perlu diketahui, persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK ini ditujukan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dalam optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan yang memiliki keterangan PR1/L dan PR2/L.

Adapun beberapa persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK ini disampaikan secara elektronik melalui akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu juga perlu diingat bahwa beberapa persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK ini disampaikan dalam bentuk hasil scan atau pindai dari dokumen yang asli.

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen asli untuk usul penetapan NI PPPK yang harus dipersiapkan:

1. Foto terbaru menggunakan pakaian formal serta menggunakan latar belakang yang berwarna merah.

2. Ijazah dan transkrip nilai akademik yang dipakai ketika melamar jabatan.

3. Daftar Riwayat Hidup atau DRH yang sudah ditandatangani serta bermaterai yang formulir isiannya telah tercetak pas foto yang disediakan di https://sscasn.bkn.go.id/.

4. Surat pernyataan lima poin yang sudah diberi tanda tangan dan materai. Adapun formatnya ada di https://sscasn.bkn.go.id/.

5. SKCK yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Belum Lulus Pendidikan Guru Penggerak, Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023? Berikut Ulasannya

6. Surat keterangan sehat jasmani serta rohani dari dokter PNS atau dokter yang kerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. Surat keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precusor, dan zat adiktif yang lainnya serta diberi tanda tangan dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang memiliki wewenang di badan atau lembaga yang diberi wewenang untuk menguji zat narkoba dimaksud.

Perlu diketahui bahwa pelamar yang keberatan dengan pengumuman ini bisa mengajukan sanggahan lewat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 September sampai dengan 14 September 2023.

Itulah informasi mengenai beberapa persyaratan dokumen untuk usul penetapan NI PPPK yang perlu diperhatikan dengan saksama.

Semoga informasi mengenai persyaratan dokumen untuk usul NI PPPK ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi yang membutuhkan.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: bkd.garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah