Bahkan, jika memungkinkan pembelajaran akan tetap dilakukan di ruang kelas yang tersedia, tetapi jika tidak memungkinkan, akan dibuat jadwal pembelajaran baru.
Tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memberikan fasilitas yang memadai dan memastikan kesejahteraan warga yang direlokasi dari Pulau Rempang.
Adanya rencana relokasi ini dilakukan untuk mendukung investasi di Pulau Rempang, termasuk proyek Rempang Eco Park yang dikelola oleh PT Makmur Elok Graha.
Mengenai aksi demo besar-besaran, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun menyatakan kemungkinan adanya penambahan jumlah individu yang terlibat dalam kerusuhan selama unjuk rasa tersebut.
Disebutkan bahwa identitas beberapa pelaku sudah diketahui, tetapi penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif.
Ada 43 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian selama kerusuhan, tidak semuanya berasal dari Pulau Rempang.
Pihak berwenang masih mencoba mengidentifikasi bagaimana mereka dapat masuk ke Batam dan bergabung dalam unjuk rasa tersebut.
Selain itu, beberapa di antara mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba, yang akan diproses secara hukum lebih lanjut.