KABAR BAIK, Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Cek Selengkapnya di Sini...

- 13 September 2023, 15:02 WIB
Pengumuman libur nasional dan cuti bersama 2024 sesuai SKB 3 menteri
Pengumuman libur nasional dan cuti bersama 2024 sesuai SKB 3 menteri /kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024, yang baru-baru ini diumumkan melalui laman resmi berbagai kementerian. Jadwal tersebut tentu saja merupakan berita baik bagi seluruh pekerja dan karyawan di Indonesia.

Penetapan pemerintah tentang libur nasional dan cuti bersama 2024 tersebut tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menag, Menaker, dan Menpan RB.

Adapun nomor untuk SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024 adalah nomor 855 Tahun 2023, nomor 3 Tahun 2023, nomor 4 Tahun 2023.

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari,” kata Muhadjir Effendy, pada Selasa, 12 September 2023.

Baca Juga: Mau Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023? Jangan Lakukan 12 Kesalahan yang Umum Terjadi pada Para Pelamar…

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut juga merinci libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari dan cuti bersama ditetapkan sebanyak 10 hari.

Penjelasan tentang keputusan bersama tersebut disampaikan Muhadjir dalam konferensi pers setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri.

Rapat tersebut dihadiri Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB, Ida Fauziyah selaku Menaker, dan Saiful Rahmat Dasuki selaku Wakil Menteri Agama, yang juga ikut menandatangani SKB 3 Menteri.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x