Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

- 13 September 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan /ContentCreation/pixabay

4. Perlu diketahui bahwa format berkas yang diterima yaitu PDF dan untuk foto adalah JPG atau JPEG.

5. Ukuran minimal untuk setiap berkas yaitu 100 KB.

6. Berkas diunggah di SSCASN. Perlu diingat untuk dipindai dengan mesin scanner, bukan difoto atau menggunakan aplikasi android.

7. Apabila ukruan berkas lebih dari ukuran yang sudah ditentukan, Anda bisa mengecilkan resolusinya. Namun catatan tulisan di berkas harus tetap terbaca dengan baik.

8. Perlu diperhatikan bahwa berkas yang salah unggah, tertukar, tidak terbaca menjadi tanggung jawab peserta.

9. Apabila Anda selesai mengunggah, silakan cek hasil unggahan dengan klik tombol “lihat”.

10. Para peserta juga bisa mengunggah ulang berkas, misal hasilnya tidak jelas atau terpotong, sebelum mengakhiri tahap pemberkasan.

11. Selain itu peserta juga diwajibkan untuk mengunggah kembali surat lemaran seperti yang dimaksud pada poin 3 huruf d.

12. Perlu diperhatikan, berkas Daftar Riwayat Hidup bisa unduh Daftar Riwayat Hidup perorangan dan Daftar Riwayat Hidup lainnya, kemudian cetak dan diberi tanda tangan.

Selanjutnya unggah file scan semua lembar Daftar Riwayat Hidup yang digabung menjadi satu file dalam bentuk PDF dengan ketentuan lembar pertama adalah jenis potrait, sedangkan lembar yang seterusnya jenis landscape.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BKD Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah