Bocoran Cara Buat Akun SSCASN untuk PPPK dan CPNS 2023, Klik Link Ini

- 13 September 2023, 05:34 WIB
Bocoran Cara Buat Akun SSCASN untuk PPPK dan CPNS 2023, Klik Link Ini
Bocoran Cara Buat Akun SSCASN untuk PPPK dan CPNS 2023, Klik Link Ini /freepik.com/

BERITASOLORAYA.com-PPPK dan CPNS 2023 tinggal beberapa hari lagi. Ada sejumlah instansi pemerintah yang telah mengumumkan berbagai formasi yang akan dibuka dalam PPPK dan CPNS tahun ini.

Meski begitu, banyak yang mencari referensi atau cara buat akun SSCASN sebagai syarat awal memulai pendaftaran PPPK dan CPNS 2023. Sebagai informasi, kuota PPPK dan CPNS tahun 2023 relatif banyak.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, ada kuota sebesar 572.496 yang dapat dilamar untuk menempati posisi PPPK maupun CPNS 2023. Untuk instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 di antaranya adalah:

-Mahkamah Agung
-Kejaksaan RI
-BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional
-KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi
-BIN atau Badan Intelijen Negara
-Kemenkes RI

Baca Juga: Kesempatan Besar Bagi Guru Honorer yang Ingin Daftar PPPK Guru 2023! Ketahui 7 Ciri Cirinya Agar Bisa Daftar..

Selanjutnya, untuk mengawali pendaftaran, anda disyaratkan untuk membuat akun SSCASN. Berikut adalah cara pendaftaran akun SSCASN untuk tes seleksi PPPK dan CPNS 2023.

1. Tahap Pembuatan Akun:

Pertama, kamu bisa membuka website sscasn.bkn.go.id. Di sana, kamu dapat daftarkan akunmu di SSCASN. Setelah itu, isilah informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif. Lalu kamu bisa klik “Lanjutkan” dan pastikan data telah yang diisi telah benar. Setelah itu, klik “Proses Pendaftaran Akun”. Bila telah dilakukan semua, kamu bisa menunggu konfirmasi registrasi

2. Tahap Login Akun:

Untuk tahap login akun, kamu bisa masuk ke akun SSCASN milikmu yang telah terdaftar. Di sana kamu bisa lengkapi informasi diri dan mengunggah foto sesuai prosedur yang ditentukan. Lalu klik "selanjutnya", dan kamu bisa memilih jenis seleksi atau formasi CPNS yang kamu inginkan.

3. Tahap Unggah Dokumen

Selanjutnya adalah tahap unggah dokumen. DI sini, kamu diminyta mengunggah berkas-berkas dokumen yang ditentukan dengan format yang telah ditentukan

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah