Dokumen CPNS dan PPPK 2023 yang Diupload Akun SSCASN BKN 2023, Anda Mau Lulus Berkas? Cek Ketentuannya

- 13 September 2023, 16:39 WIB
Dokumen CPNS dan PPPK 2023 yang Diupload pada Akun SSCASN BKN 2023, Anda Mau Lulus Berkas? Cek Ketentuannya
Dokumen CPNS dan PPPK 2023 yang Diupload pada Akun SSCASN BKN 2023, Anda Mau Lulus Berkas? Cek Ketentuannya /freepik.com/

BERITASOLORAYA.com - Apa saja syarat dokumen pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang biasanya di upload pada akun SSCASN BKN 2023?

Jika Anda mau lulus berkas, silakan simak dengan baik format serta ketentuan lainnya untuk seleksi pemberkasan saat dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diunggah ke SSCASN BKN 2023 nanti.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan diawali dengan pengumuman pendaftaran yang digelar pada 16 September, pembuatan akun SSCASN BKN 2023 kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi berkas atau dokumen yang ditentukan.

Dokumen yang ditentukan oleh BKN, nantinya akan diunggah ke akun SSCASN BKN 2023 dan akan diseleksi lagi oleh Panselnas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan cermat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

Sebelum pendaftaran ASN 2023 dibuka pada 17 September 2023 oleh BKN sesuai jadwal dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara tentang jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun ini, maka perlu disiapkan memang syarat fisiknya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @cpnsndonesia.id, ada beberapa ketentuan berkas yang harus diunggah oleh peserta melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Adapun syarat fisik berupa berkas yang perlu disiapkan jauh-jauh hari, antara lain:

1. Scan Foto berlatar merah dengan format jpeg atau jpg maksimal ukurannya 200 kb

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x