BARU! Kebijakan Bobot Nilai Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit Hari Ini, Segini Bobot Per Soal

- 14 September 2023, 13:54 WIB
ilustrasi. Menpan RB sudah rilis kebijakan baru terkait bobot penilaian dalam PPPK guru 2023.
ilustrasi. Menpan RB sudah rilis kebijakan baru terkait bobot penilaian dalam PPPK guru 2023. /setkab.go.id

BERITASOLORAYA.COM - Kini Menpan RB sudah rilis peraturan terbaru dalam pengadaan PPPK guru 2023, di laman jdih.menpan.go.id per 14 September ini. Para pelamar sudah tahu belum kebijakannya yang terbaru dalam Permenpan RB No. 649 Tahun 2023? Kebijakan dalam Permenpan RB juga telah diperbarui.

Lalu, kebijakan apa yang telah ditetapkan oleh Menpan RB melalui peraturan ini? Nah, dalam Peraturan ini Menpan RB menetapkan 33 keputusan terkait PPPK guru 2023.

Baca Juga: Tak Ada Kuota CPNS, Pemprov Jateng Hanya Buka Rekrutmen PPPK pada CASN 2023, Simak Penjelasan Kepala BKD

Ada kebijakan tentang kebutuhan khusus dan kebutuhan umum PPPK guru 2023, pada kebutuhan khusus Menpan RB tetapkan tiga kategori utama dan di antaranya adalah pelamar P1, eks THK II, dan tenaga honorer yang masa kerjanya tak lebih rendah dari 3 tahun.

Sekarang, memasuki kebijakan tentang pelaksanaan seleksi PPPK guru 2023, yang mana diutamakan bagi pelamar prioritas, pelamar eks THK II, dan guru honorer di sekolah negeri. Baru setelah itu akan mengikutsertakan pelamar umum dari lulusan PPG.

Seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen PPPK 2023 kali ini, ada kategori seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Perihal seleksi kompetensi, jenisnya masih sama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Tak cuma ketiga seleksi di atas, Menpan RB tampaknya juga akan melakukan seleksi wawancara. Sebagaimana dalam keputusan kelima belas, disebutkan kalau pelamar akan dipertimbangkan tingkat integritas serta moralitas yang dilakukan melalui seleksi wawancara.

Ketiga seleksi kompetensi yang disebutkan, termasuk dengan seleksi wawancara, bakal dilaksanakan dengan sistem CAT dengan BKN sebagai penyelenggaranya.

Kecuali pelamar P1 PPPK guru 2021 yang sudah lulus passing grade, seleksi kompetensinya akan menggunakan nilai pada hasil seleksi terdahulu.

Bobot nilai pada seleksi kompetensi teknis tambahan, yang nantinya juga bisa dilaksanakan oleh instansi daerah memiliki bobot sebesar 30% dari nilai seleksi kompetensi teknis keseluruhan.

Sementara itu, untuk materi kompetensi akan menilai pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang akan diamati dan dikembangkan secara spesifik yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan masing-masing.

Materi kompetensi manajerial sendiri, menilai komitmen, kemampuan pelamar serta sikap dan perilaku pelamar saat berorganisasi yang nantinya dilihat dari beberapa macam kompetensi.

Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri, pengelolaan perubahan hinga mengambil keputusan.

Lalu, materi kompetensi sosial kultural akan menilai pengetahuan serta sikap pelamar yang berkaitan dengan pengalaman dalam melakukan interaksi di dalam masyarakat majemuk yang memiliki keragaman budaya, agama, suku, dan lain-lainnya.

Lalu, materi seleksi wawancara akan mencari info yang bersifat non-kognitif, hal ini bertujuan menilai integritas serta moralitas yang meliputi aspek seperti kejujuran, komitmen, keadilan etika hingga kepatuhan.

Bagi seluruh ketiga macam seleksi kompetensi yang telah disebutkan, akan mempunyai durasi waktu selama 120 menit. Akan tetapi, durasi waktu ini dikecualikan untuk pelamar penyandang disabilitas, para pelamar tersebut kebagian durasi 150 menit.

Sementara seleksi wawancara, dilakukan dengan durasi waktu selama 10 menit, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas netra akan diberi waktu selama 15 menit.

Jumlah soal keseluruhan dalam seleksi kompetensi dan wawancara totalnya ada sebanyak 145. Ada seleksi kompetensi teknis yang dengan jumlah 90 soal, kompetensi manajerial 25 soal, sosial kultural sebanyak 20 soal, dan wawancara sebanyak 10 soal.

Baca Juga: PPPK POLRI 2023 Dirilis! Total 350 Formasi Dibuka, Daftar Melalui Link SSCASN Berikut Ini

Pembobotan nilai dalam materi soal seleksi kompetensi dan seleksi wawancara berbeda, begini lebih jelasnya:

a. Bobot jawaban pada materi soal seleksi kompetensi teknis bagi kebutuhan khsusus, minimal 1 dan maksimal 5, dengan soal yang tak dijawab bobotnya 0.

b. Bobot jawaban pada materi soal seleksi kompetensi teknis bagi kebutuhan umum, jika ada soal dengan jawaban salah atau tak dijawab maka nilainya 0 dan maksimal 5.

c. Bobot jawaban pada materi soal seleksi manajerial, minimal 1 dan maksimal 4, soal tidak dijawab bobotnya 0.

d. Bobot jawaban pada materi seleksi kompetensi sosial kultural, minimal 1 dan maksimal 4, jika ada soal yang tak dijawab bobotnya 0.

e. Terakhir, bobot jawaban pada materi seleksi wawancara, minimal nilai 1 dan maksimal 4, jika ada soal yang tak dijawab bobotnya 0.

Demikian kebijakan terbaru terkait pengadaan PPPK guru 2023, bagi pelamar silahkan pahami dan persiapkan diri baik-baik. ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x