Ingin Mendaftar PPPK Jawa Timur Tahun 2023? Pahami Dulu Ketentuan Umumnya

- 17 September 2023, 21:31 WIB
Ingin Mendaftar PPPK Jawa Timur Tahun 2023? Pahami Dulu Ketentuan Umumnya
Ingin Mendaftar PPPK Jawa Timur Tahun 2023? Pahami Dulu Ketentuan Umumnya /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

 

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jawa Timur tahun 2023 akan dibuka sebentar lagi. Berdasarkan surat edaran dari BKN, ternyata ada ketentuan umum bagi siapa saja yang ingin mendaftar PPPK Jawa Timur 2023.

Sejumlah ketentuan umum ini sebaiknya diketahui oleh para pelamar PPPK Jawa Timur 2023. Sebab jika tidak, maka pelamar tidak akan sesuai dengan kriteria pendaftaran. Jika tidak sesuai, maka kemungkinan besar pelamar tidak akan lolos syarat administrasi.

Adanya ketentuan umum pendaftaran PPPK Jawa Timur tahun 2023 ini tercantum di dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 800.1.13.2/16791/204/2023.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Penerimaan CASN 2023 Berubah, Berikut Linimasa LENGKAP untuk PPPK Resmi dari BKN

Berikut ini adalah ketentuan umum pendaftaran PPPK Jawa Timur tahun 2023 sesuai dengan surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

1. Usia pelamar ditetapkan sebagai berikut:

- PPPK Teknis, PPPK Kesehatan minimal usia 20 tahun dan maksimal 57 tahun.

- PPPK Guru minimal usia 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

2. Hanya bisa melamar satu formasi PPPK pada satu instansi dan satu jabatan.

3. Apabila diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar dinyatakan gugur serta dikenai sanksi sesuai ketentuan undang-undang.

4. Jenis kebutuhan PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan tahun 2023, meliputi:

a. Khusus, hanya dapat dilamar oleh:

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam database EKS THK-II di Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar.

- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) merupakan pegawai yang melamar di instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar. Serta memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah yang dilamar.

Baca Juga: Download PDF Jadwal Baru Tes CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari BKN, Pendaftaran Mulai 19 September 2023

b. Umum, pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan tidak melamar di formasi khusus.

5. Ketentuan pelamar PPPK Guru mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

Itulah beberapa ketentuan umum yang ditetapkan dalam pendaftaran PPPK Jawa Timur tahun 2023. Untuk calon pelamar yang ingin mendaftar, diharapkan memahami dan mengetahui sejumlah ketentuan umum ini.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah