CPNS 2023 Dibuka pada 20 September Lho, Siapkan Dokumen Berikut agar Bisa Ikuti Seleksi, Jangan Sampai Salah

- 18 September 2023, 08:40 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan pelamar CPNS 2023 mendatang
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan pelamar CPNS 2023 mendatang /Freepik/jcomp

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 menurut informasi terbaru dari BKN akan dibuka pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

 

Informasi baru ini sesuai dengan informasi dari BKN bahwa ada perubahan jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang semula digelar pada tanggal 17 September 2023.

Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, maka ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar sebelum seleksi CPNS 2023 ini resmi dibuka oleh pemerintah.

Mengingat, sudah banyak yang menantikan informasi pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini dan tentu menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat.

Salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan bagi seluruh calon pelamar adalah syarat bagi masing-masing pelamar CPNS 2023 yang meliputi:

Baca Juga: Ingin Mendaftar PPPK Jawa Timur Tahun 2023? Pahami Dulu Ketentuan Umumnya

  1. WNI
  2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan karena sebuah tindakan pidana
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS atau sebagai PNS, sebagai anggota TNI/Polri, sebagai pegawai BUMN/BUMD atau karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
  4. Tidak berstatus CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  7. Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
  8. Siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar CPNS 2023 berupa dokumen seperti:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x