Demikianlah dokumen yang harus dilengkapi peserta yang lulus dari Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK JF Teknis Pemprov Jateng 2022.
Adapun rekapitulasi sanggah yang diumumkan oleh BKD Jateng, yakni 38 jumlah peserta lulus optimalisasi, empat peserta yang mengajukan sanggah.
Sementara tidak ada peserta yang sanggahannya diterima dan empat peserta yangn sanggahannya ditolak.
Lalu, untuk melihat daftar peserta lulus Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK JF Teknis Pemprov Jateng 2022 dapat dilihat melalui link berikut.
Kemudian, bagi peserta yang lulus, silahkan lengkapi dokumen dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh pada link berikut.
https://bkd.jatengprov.go.id/cni-content/uploads/files/files/surat%20pernyataan%281%29.pdf.***