Masih Bingung Apa itu PPPK dan Apa Bedanya dengan CPNS? Sebelum Daftar, Ketahui Dulu Perbedaannya…

- 19 September 2023, 12:33 WIB
bedanya CPNS dan PPPK.
bedanya CPNS dan PPPK. /Tangkapan layar bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Masih bingung apa itu PPPK dan apa bedanya dengan CPNS? Sebelum memutuskan untuk daftar, ketahui dahulu beberapa perbedaannya berikut ini.

Waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah semakin dekat, calon pelamar sudah bisa mempersiapkan segala syarat yang telah ditetapkan.

Namun, apakah Anda benar-benar sudah mengetahui apa itu pengertian PPPK dan apa bedanya dengan CPNS?

Mari kita bahas perbedaan di antara keduanya seperti yang dijelaskan dalam kanal YouTube Salam Satu Data yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com.d

1.Kedudukan dan Pengangkatan

Baca Juga: 7 PEMDA ini Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi ASN 2023, Calon Pelamar CPSN atau PPPK Bisa Klik Link Berikut…

-CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) merupakan warga negara Indonesia yang dipilih untuk menjadi pegawai ASN dengan status permanen oleh pejabat kepegawaian dalam jabatan pemerintahan. Mereka memiliki status yang tetap.

-PPPK adalah singkatan dari (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yakni warga negara Indonesia yang dipilih berdasarkan perjanjian kerja dengan batas waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Mereka memiliki status yang berdasarkan kontrak.

2.Lama Bekerja

 -CPNS tidak memiliki batasan waktu dalam lama bekerja mereka, dan status mereka adalah permanen.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x