Pulau Rempang Benar Benar Harus Kosong 28 September ini, Investor Menang? Bagaimana Nasib Warga Melayu?

- 19 September 2023, 15:56 WIB
Pulau Rempang diminta benar-benar kosong pada 28 September 2023.
Pulau Rempang diminta benar-benar kosong pada 28 September 2023. /tangkap layar/rempang/

BERITASOLORAYA.com – Benarkah Pulau Rempang harus segera kosong pada tanggal 28 September 2023 ini? Apakah investor akan menang, dan bagaimana nasib warga melayu Rempang?

Tampaknya, tanggal 28 September 2023 mendatang akan menjadi tanggal yang semakin mencekam bagi warga Pulau Rempang.

Apa alasannya? Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, disebutkan bahwa sebelum tanggal tersebut, lahan di Pulau Rempang harus benar-benar kosong.

Hal ini pastinya berkaitan dengan rencana proyek pembangunan Rempang Eco City yang mengancam ribuan kepala keluarga Pulau Rempang.

Diketahui, bahwa terjadinya hal tersebut karena adanya kesepakatan yang didasarkan pada perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang dikenal sebagai BP Batam, dengan pihak investor.

Baca Juga: Potret Bahlil Lahadalia Bertemu Tokoh Masyarakat Rempang, Akun Instagram Diserbu Netizen

Sepertinya investor semakin menggebu gebu agar lahan Pulau Rempang segera dikosongkan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan dan kondisinya sudah siap digunakan.

Sebelumnya, pemerintah Batam menjanjikan warga Pulau Rempang tempat tinggal yang baru. Namun, relokasi warga tidak berjalan mulus.

Pemerintah daerah merasa perlu untuk mempertimbangkan masalah yang lebih rumit, terutama terkait dengan hak-hak pihak ketiga yang memiliki kepentingan di Pulau Rempang.

Terlebih lagi saat berlangsungnya pertemuan antara Komnas HAM dan warga Pulau Rempang, warga dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap proses relokasi yang digencarkan oleh BP Batam.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x