PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Nilai Ambang Batas yang Harus Dipenuhi...

- 19 September 2023, 20:09 WIB
Ilustrasi: Formasi CPNS PPPK Guru 2023.
Ilustrasi: Formasi CPNS PPPK Guru 2023. /

 

BERITASOLORAYA.com - Sebentar lagi, pemerintah akan membuka lowongan PPPK Guru 2023 yang rencana segera dibuka di 20 September.

PPPK Guru 2023 masuk ke dalam kategori CASN yang bersamaan dibuka dengan lowongan CPNS untuk fresh graduate dan talenta digital.

Untuk lowongan PPPK Guru 2023, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer guru untuk mengikuti seleksi dan diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Dibuka Bulan September, Ini Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023, Cek Segera...

Untuk lowongan PPPK Guru 2023, pemerintah mengkhususkan kriteria tenaga honorer kategori II, guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri.

Lalu pemerintah juga membuka lowongan untuk peserta yang pernah lulus mengikuti PPPK JF guru untuk periode 2021, lalu lulusan PPG yang terdaftar di dalam Dapodikk Kemendikbudristek.

Untuk seleksi PPPK 2023, ada tiga tes seleksi yang harus diikuti oleh perserta, mulai dari seleksi kompetensi teknis, manajerial dan juga seleksi sosial kulturan dan ada tes wawancara.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Lowongan Formasi CASN 2023? Tersedia untuk CPNS atau PPPK?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah