TERBARU! Tambahan Persyaratan Wajib untuk Formasi Khusus PPPK Teknis BPS dalam Seleksi CASN 2023

- 19 September 2023, 19:25 WIB
Logo Badan Pusat Statistik (BPS) yang keluarkan pengumuman terbaru terkait syarat wajib tambahan untuk formasi khusus pada Penerimaan PPPK Teknis di lingkungannya melalui Seleksi CASN 2023 besok.
Logo Badan Pusat Statistik (BPS) yang keluarkan pengumuman terbaru terkait syarat wajib tambahan untuk formasi khusus pada Penerimaan PPPK Teknis di lingkungannya melalui Seleksi CASN 2023 besok. /bps.go.id

BERITASOLORAYA.com– Pengumuman terbaru dari Badan Pusat Statistik atau BPS yang berisi perubahan jadwal seleksi hingga tambahan persyaratan wajib untuk formasi khusus pelamar PPPK BPS pada Seleksi CASN 2023 nanti.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi CASN BPS yang diakses pada 19 September 2023, pengumuman terbaru yang dikeluarkan BPS tersebut bernomor B-789/02300/KP.111/09/2023.

Diketahui bahwa BPS membuka sebanyak tiga jenis formasi PPPK dalam Seleksi CASN 2023 besok, yaitu formasi umum, formasi umum disabilitas, dan formasi khusus.

Baca Juga: Jelang Seleksi CASN 2023 Dibuka, Ketahui Hak-Hak PPPK yang Telah Disetarakan dengan PNS Sesuai RUU ASN

Pada jenis formasi khusus, hanya pelamar dengan kriteria tertentu saja yang dapat mendaftar di formasi ini.

Kriteria pelamar yang pertama adalah pelamar haruslah eks tenaga honorer kategori II atau eks THK-II BPS yang telah terdaftar dalam pangkalan data/ database eks THK-II BKN.

Kriteria yang lainnya adalah pelamar merupakan tenaga non-ASN BPS atau pegawai yang saat ini bekerja di BPS dan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus pada BPS.

Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Ini Link Pendaftaran CASN 2023 dari BKN Resmi, Lengkap dengan Tahapannya

Hanya pelamar yang memenuhi salah satu dari dua kriteria tersebutlah yang dapat melamar PPPK BPS melalui formasi khusus pada Seleksi CASN 2023 nanti.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x