PENTING! Lakukan 7 Arahan dari BKN Ini Sebelum Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

- 21 September 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran CASN 2023 melalui laman SSCASN BKN
Ilustrasi pendaftaran CASN 2023 melalui laman SSCASN BKN /bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 tengah berlangsung mulai tanggal 20 September 2023 lalu.

Namun, sebelum mendaftar seleksi CASN 2023 ini, peserta harus memperhatikan beberapa hal untuk persiapan pendaftaran.

Pasalnya, beberapa hal tersebut penting dilakukan mengingat akan berpengaruh pada hasil seleksi CASN 2023.

Baca Juga: Semakin Dimudahkan! Pelamar CPNS dan PPPK Tahun 2023 Bisa Cek Besaran Gaji yang Bakal Diterima, Cek di Sini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik sebelum pelamar mendaftar seleksi CASN 2023.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan data NIK sudah terintegrasi dengan dukcapil Kemendagri.

Namun, apabila ternyata data NIK pelamar belum terupdate, lakukan pengaduan melalui layanan Call Center Ditjen Dukcapil 1500537 pada jam kerja.

Baca Juga: Ingin Bayi Sehat dalam Kandungan? Berikut Cara dan Langkahnya

2. Memiliki Akun SSCASN BKN

Agar bisa melakukan pendaftaran seleksi CASN 2023, diharuskan memiliki akun terlebih dahulu di portal SSCASN BKN.

3. Memahami Ketentuan Seleksi

Diharuskan bagi pelamar CPNS maupun PPPK untuk memahami ketentuan seleksi pengadaan CASN 2023.

Termasuk persyaratan khusus dari masing-masing instansi pada jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: GAGAL Bikin Akun? Ikuti Panduan Berikut ini dengan Login Laman sscasn.bkn.go.id untuk Lakukan Pendaftaran CPNS

4. Pastikan Memiliki Ijazah Asli

Dalam mendaftar seleksi CASN 2023, pastikan menggunakan ijazah asli sebagai bukti kualifikasi pendidikan yang telah ditempuh.

5. Pilih Jabatan yang Sesuai dengan Pendidikan

Sebelum melamar, harap pastikan jabatan yang dipilih sudah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang pernah ditempuh.

6. Memperhatikan Batas Usia

Pelamar juga harus memperhatikan batas usia yang dipersyaratkan, karena akan berpengaruh pada proses seleksi administrasi.

Baca Juga: Jangan Keburu Panik! Coba Lakukan 7 Hal Sederhana Ini Jika Anak Sedang Mengalami Demam

Perlu diketahui, pelamar CPNS diharuskan memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sementara itu, pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun dari batas usia pensiun jabatan tersebut.

7. Mengecek Fitur ASN Karir pada Laman SSCASN BKN

Pelamar sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu pada laman SSCASN BKN untuk mengetahui informasi detail mengenai jabatan yang dibuka.

Baca Juga: Jangan Lakukan 2 Hal ini Saat Daftar Tes CPNS dan PPPK 2023, Awas Gagal Sebelum Seleksi Dimulai

Perlu diketahui, dalam seleksi CASN 2023 ini bagi pelamar yang sebelumnya pernah mendaftar, masih diperbolehkan mengikuti seleksi.

Namun, bagi peserta yang pernah mendaftar, kemudian mengundurkan diri pada tahap penetapan NIP, maka tidak diperbolehkan mendaftar.

Itulah, beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran seleksi CASN 2023.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah