Banyak yang Kecewa? Tahun 2023 Penerimaan PPPK Lebih Banyak dari CPNS, Cari Tau Apa Perbedaan Keduanya..

- 21 September 2023, 13:44 WIB
perbedaan CPNS dan PPPK.
perbedaan CPNS dan PPPK. /laman sscasn bkn

BERITASOLORAYA.com – Banyak pelamar yang kecewa, karena ternyata tahun ini kuota CPNS tidak terlalu banyak, dan kuota PPPK jauh lebih banyak. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah resmi dibuka, dan para calon pelamar perlu memahami perbedaan antara kedua jenis pegawai negeri ini sebelum memutuskan untuk mendaftar.

Lebih jelasnya, langsung saja simak di bawah ini ringkasan dari perbedaan antara CPNS dan PPPK berikut ini:

1.Kedudukan

(Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS adalah warga negara Indonesia yang dipilih untuk menjadi pegawai ASN dengan status permanen oleh pejabat kepegawaian dalam jabatan pemerintahan. Mereka memiliki status tetap.

Baca Juga: PENTING! Lakukan 7 Arahan dari BKN Ini Sebelum Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah warga negara Indonesia yang dipilih berdasarkan perjanjian kerja dengan batas waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Mereka memiliki status berdasarkan kontrak.

2.Lama Bekerja

 CPNS tidak memiliki batasan waktu dalam lama bekerja mereka, dan status mereka adalah permanen.

 PPPK memiliki lama bekerja yang tergantung pada jangka waktu tertentu, biasanya satu hingga lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x