BERITASOLORAYA.com – Seleksi penerimaan CPNS 2023 tengah dibuka sejak pada tanggal 20 September 2023 lalu.
Pada seleksi CPNS 2023 ini, tidak sedikit formasi yang menjadikan e-sertifikat komputer sebagai syarat pendaftaran.
Bagi beberapa orang khususnya yang pernah mendaftar CPNS tentu ini bukanlah sebuah hal baru, akan tetapi tidak sedikit pula yang masih kebingungan bagaimana mendapatkan e-sertifikat komputer.
Baca Juga: Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya
Perlu diketahui, e-sertifikat menjadi persyaratan pada beberapa formasi CPNS 2023 yang dipakai untuk membuktikan kemampuan seseorang dalam mengoperasikan komputer maupun teknologi informasi.
Namun, tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi supaya e-sertifikat tersebut dianggap sah dan valid.
Baca Juga: PELAMAR SELEKSI CASN 2023, Simak Imbauan Plt. Kepala BKN Berikut Ini. Hati-hati Terhadap...