Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut beberapa ketentuan dari sertifikat komputer yang bisa dipakai untuk mendaftar CPNS 2023.
- Diterbitkan oleh lembaga atau badan yang terpercaya yang memiliki wewenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional.
- Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
- Sudah terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah seperti BAN-PT, BAN-SM, maupun BNSP.
- Telah sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya seperti sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.
Namun, bagi yang belum memiliki sertifikat komputer atau e-sertifikat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperolehnya, yakni:
Baca Juga: Sudah Tahu tentang ‘Fairy Ring’? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Alam Tersebut
- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan pelatihan bidang komputer.
- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diadakan oleh lembaga sertifikasi komputer.