Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Lengkap Beserta Ketentuannya

- 22 September 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS 2023 yang memiliki e-sertifikat komputer
Ilustrasi pelamar CPNS 2023 yang memiliki e-sertifikat komputer /Freepik

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut beberapa ketentuan dari sertifikat komputer yang bisa dipakai untuk mendaftar CPNS 2023.

- Diterbitkan oleh lembaga atau badan yang terpercaya yang memiliki wewenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional.

- Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga: JADWAL TRANS 7 Hari Ini, MotoGP India Mulai 22-24 September 2023, Jam Berapa Tayang? Berikut Link Streaming

- Sudah terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah seperti BAN-PT, BAN-SM, maupun BNSP.

- Telah sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya seperti sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.

Namun, bagi yang belum memiliki sertifikat komputer atau e-sertifikat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperolehnya, yakni:

Baca Juga: Sudah Tahu tentang ‘Fairy Ring’? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Alam Tersebut

- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan pelatihan bidang komputer.

- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diadakan oleh lembaga sertifikasi komputer.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah