- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdaftar dalam pangkalan data eks THK II di BKN dan melamar di Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar (Pemprov Jawa Tengah); atau
- Tenaga Non ASN yang melamar di Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun terus menerus di Instansi Pemerintah yang dilamar (Pemprov Jawa Tengah).
Rincian Formasi PPPK Jawa Tengah Tahun 2023
Sebagaimana diketahui, ada 3 rumpun jabatan fungsional yang dibuka dalam seleksi PPPK Jateng 2023, yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Adapun rincian formasi untuk masing-masing jabatan fungsional PPPK adalah sebagai berikut:
1. Jabatan Fungsional Guru membuka 1.500 formasi
2. Jabatan Fungsional Teknis membuka 421 formasi
3. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan membuka 279 formasi
Informasi selanjutnya adalah tentang rincian kebutuhan atau formasi PPPK Jateng tahun anggaran 2023 yang dapat dilihat secara lengkap melalui TAUTAN TAUTAN ini.***