BERITASOLORAYA.com – Cek berikut ini kriteria pelamar umum dan khusus dalam pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023. Lantas, bagaimana dengan guru swasta? Simak penjelasannya berikut ini.
Bagi Anda yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023, ada beberapa kriteria penting yang perlu Anda ketahui.
Dalam artikel berikut ini, akan ada informasi singkat terkait pelamar umum dan khusus, serta memberikan kabar baik bagi guru swasta yang ingin berpartisipasi dalam seleksi. Simak lebih lanjut di bawah ini:
1.Jadwal Pendaftaran
Pertama, perlu diketahui bahwa jadwal pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag Tahun 2023 sudah ditetapkan.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 23 September hingga 9 Oktober 2023 untuk calon PPPK dan 22 September hingga 9 Oktober 2023 untuk seleksi CPNS.
2.Kriteria Pelamar Umum
Pelamar umum adalah mereka yang tidak termasuk dalam kategori pelamar khusus. Untuk menjadi pelamar umum, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:
- Terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Bertugas pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Pelamar tenaga non-ASN yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus. Artinya, pengalaman tersebut tidak boleh terputus.