3.Kriteria Pelamar Khusus
Pelamar khusus adalah mereka yang termasuk dalam kategori pelamar khusus. Kategori ini meliputi beberapa golongan tertentu, seperti guru honorer atau non-ASN.
Kabar baiknya, guru swasta juga dapat ikut serta dalam seleksi PPPK dengan memilih formasi umum.
4.Unduh Surat Pengumuman
Surat pengumuman resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023 sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Anda dapat mengunduh surat tersebut untuk membaca informasi lebih lanjut dan petunjuk tentang pendaftaran.
5.Konsultasi ke Panitia
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan klarifikasi, Anda dapat menghubungi panitia atau instansi yang menangani seleksi PPPK ini. Mereka akan dengan senang hati memberikan panduan dan jawaban atas pertanyaan Anda.
Baca Juga: SIMAK! Ini Panduan Lengkap Cara Isi Riwayat Pengalaman Kerja Pendaftaran Seleksi PPPK di SSCASN 2023
Semoga informasi singkat ini membantu Anda memahami kriteria pelamar umum dan khusus dalam seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023.