CEK Kriteria Pelamar Umum dan Khusus Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2023! Gimana dengan Guru Swasta?

- 26 September 2023, 10:03 WIB
kriteria pelamar umum dan khusus pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023.
kriteria pelamar umum dan khusus pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2023. /Instagram.com/@kemenag_ri/

3.Kriteria Pelamar Khusus

 

Pelamar khusus adalah mereka yang termasuk dalam kategori pelamar khusus. Kategori ini meliputi beberapa golongan tertentu, seperti guru honorer atau non-ASN.

Baca Juga: Apakah Pelamar Seleksi PPPK 2023 Wajib Memiliki Riwayat atau Pengalaman Kerja? Ini dia Penjelasan Lengkapnya…

Kabar baiknya, guru swasta juga dapat ikut serta dalam seleksi PPPK dengan memilih formasi umum.

4.Unduh Surat Pengumuman

Surat pengumuman resmi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023 sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Anda dapat mengunduh surat tersebut untuk membaca informasi lebih lanjut dan petunjuk tentang pendaftaran.

5.Konsultasi ke Panitia

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan klarifikasi, Anda dapat menghubungi panitia atau instansi yang menangani seleksi PPPK ini. Mereka akan dengan senang hati memberikan panduan dan jawaban atas pertanyaan Anda.

Baca Juga: SIMAK! Ini Panduan Lengkap Cara Isi Riwayat Pengalaman Kerja Pendaftaran Seleksi PPPK di SSCASN 2023

Semoga informasi singkat ini membantu Anda memahami kriteria pelamar umum dan khusus dalam seleksi PPPK Kemenag Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah