DAFTAR SEKARANG! PPPK Kemenag 2023, Guru Swasta Ada Peluang? Cek Kriteria Pelamar dan Persyaratannya di Sini..

- 26 September 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi. Kemenag sudah buka pendaftaran PPPK guru 2023.
Ilustrasi. Kemenag sudah buka pendaftaran PPPK guru 2023. /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Daftar sekarang, PPPK Kemenag 2023 sudah dibuka. Benarkah guru swasta juga ada peluang? Simak juga kriteria  dan persyaratan lengkapnya di sini.

Kementerian Agama akhirnya mengumumkan rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk Tahun Anggaran 2023 yang menjadi kesempatan besar bagi banyak individu yang ingin berkarier di sektor ini.

Pengumuman ini mencakup distribusi rincian alokasi formasi, satuan kerja, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi.

Dalam pengumuman tersebut, ada dua kriteria utama pelamar: pelamar umum dan pelamar khusus. Pelamar umum adalah mereka yang bukan termasuk dalam kriteria pelamar khusus. Namun, ada beberapa persyaratan penting yang harus diikuti:

Baca Juga: PENTING! Peserta PPPK Wajib Tau ini, Cara Atasi Masalah Jabatan yang Tidak Tersedia di Laman SSCASN…

1.Warga Negara Indonesia: Pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.

2.Usia: Usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun, dan tidak melebihi batas usia pensiun yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

3.Pengalaman: Untuk beberapa jabatan, seperti dosen, pelamar wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar minimal 2 tahun.

Sementara itu, untuk melengkapi pendaftaran, pelamar harus mengunggah berbagai dokumen, termasuk:

-Surat lamaran

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x