Benarkah TikTok Shop Ditutup Pemerintah? Selain Berpengaruh pada UMKM, Rupanya ini Alasan Sebenarnya…

- 26 September 2023, 16:55 WIB
TikTok Shop ditutup oleh pemerintah.
TikTok Shop ditutup oleh pemerintah. /Foto. Ilustrasi

BERITASOLORAYA.com – Benarkah TikTok Shop resmi ditutup pemerintah? Selain karena berpengaruh pada UMKM lokal, ini alasan sebenarnya.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan resmi terhadap praktik penjualan produk melalui media sosial seperti TikTok Shop.

Keputusan ini disebabkan oleh peningkatan penjualan daring yang marak di platform ini, yang mengarah pada perubahan dalam dunia perdagangan elektronik di Indonesia.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan beberapa menteri, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari, untuk membahas isu tersebut.

Baca Juga: BISA JADI REJEKI! Kementerian PUPR Gelar PPPK 2023, Formasi yang Dibutuhkan 3.029, Minim Saingan?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa, pemerintah sekarang mengatur perniagaan daring melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan.

Regulasi ini akan membatasi kemampuan platform media sosial untuk melakukan transaksi penjualan secara langsung.

Regulasi ini juga diarahkan untuk menghadapi masalah lain dalam dunia perdagangan elektronik. Salah satunya adalah gempuran produk impor yang dijual secara daring dengan harga yang sangat murah.

Hal ini telah berdampak negatif pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.

Pemerintah berusaha untuk mengatur aliran barang impor ini untuk melindungi UMKM lokal yang berjuang untuk bersaing di pasar daring.

Baca Juga: Larangan dari Pemerintah Soal Transaksi Social E-commerce, Ternyata TikTok Shop Termasuk Salah Satunya!

Namun, sejumlah pengamat kebijakan publik, seperti Trubus Rahadiansyah, telah mengkritik keputusan ini.

Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pengendalian produk impor daripada melarang media sosial seperti TikTok Shop, yang banyak digunakan oleh masyarakat.

Mereka juga mengingatkan pentingnya mendukung produk lokal yang lebih konvensional dan membantu pedagang yang tidak mampu bersaing dengan inovasi dan regulasi yang lebih baik.

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana regulasi yang lebih ketat ini akan memengaruhi e-commerce dan para pelaku UMKM di Indonesia.

Pemerintah harus mempertimbangkan dengan cermat dampak dari kebijakan ini sambil tetap mengupayakan keseimbangan antara mengendalikan impor dan mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: WAH TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia, Bakalan Ada Sanksi Serius Bagi yang Ketahuan Nakal?

Larangan resmi terhadap TikTok Shop dan penjualan daring melalui media sosial merupakan langkah besar dalam perubahan regulasi perniagaan daring di Indonesia.

Dengan mencoba memisahkan promosi dari transaksi, pemerintah berusaha untuk menghadapi tantangan penjualan produk impor yang murah.

Namun, regulasi ini juga mendapat kritik karena potensi dampak negatif pada e-commerce dan UMKM lokal.

Penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini untuk memastikan masa depan yang seimbang dan berkelanjutan dalam perdagangan elektronik di Indonesia.***

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x