Pulau Rempang Batal Dikosongkan 28 September dan Tak Akan Ada Intimidasi, Bagaimana Nasib Warga Selanjutnya?

- 26 September 2023, 17:28 WIB
Pulau Rempang batak dikosongkan 28 September 2023.
Pulau Rempang batak dikosongkan 28 September 2023. /tangkap layar/rempang/

BERITASOLORAYA.com – Pulau Rempang ternyata batal dikosongkan pada 28 September 2023 mendatang, bahkan pihak BP Batam sebut tidak akan ada intimasi. Lantas, bagaimana nasib warga selanjutnya?

Disebutkan, bahwa rencana pengosongan Pulau Rempang di Kepulauan Riau yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 28 September 2023 telah batal dilaksanakan.

Badan Pengusahaan (BP) Batam secara tegas mebgatakan, bahwa fokus saat ini adalah menyosialisasikan hak-hak masyarakat yang akan direlokasi.

Kepala BP Batam, M. Rudi, menjelaskan bahwa tanggal 28 September 2023 bukanlah batas akhir pendaftaran relokasi, dan mereka berharap proses tersebut dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Pulau Rempang, Ternyata Zaman Dahulu Pulau Ini Sudah Memiliki Daya Tarik

Rudi juga dengan tegas menegaskan bahwa tidak akan ada paksaan atau intimidasi terhadap masyarakat yang akan direlokasi.

Pendekatan yang akan diambil adalah humanis dan komunikasi persuasif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses relokasi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hak-hak warga yang terkena dampak.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, disebutkan bahwa hingga tanggal 23 September 2023, lebih dari 200 kepala keluarga telah sepakat untuk direlokasi ke hunian sementara.

Lebih dari 400 kepala keluarga lainnya juga telah melakukan konsultasi dengan tim Satgas Rempang Ecocity di tiga posko berbeda.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar relokasi hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan, termasuk fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK.

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x