Sudah Daftar Seleksi CPNS 2023? Simak Dulu Mekanisme Pengadaannya. Resmi dari Kemenpan RB...

- 28 September 2023, 07:16 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2023
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 /ANTARA

BERITASOLORAYA.com – Minat untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023 sangat besar. Hal itu terlihat dari banyaknya peminat yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenpan RB dan BKN telah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 melalui laman resmi SSCASN BKN.

Informasi lengkap terkait seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 juga telah dirilis di website resmi Kemenpan-RB dan BKN, serta berbagai instansi pemerintah lainnya.

Namun, pelamar harus mempelajari dan memahami mekanisme pengadaan CPNS yang telah dirilis di Instagram resmi Kemenpan-RB. Apa saja? Simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: 31 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H 2023 M untuk Peringatan Online, Desain Terbaru dan Cantik

Diketahui, terdapat peraturan tentang mekanisme pengadaan CPNS untuk tahun 2023, yaitu Peraturan Menteri PANRB No.27 tahun 2021.

Peraturan tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2021 tentang pengadaan PNS.
Formasi dan Kriteria Calon Pegawai Negeri Sipil.

Formasi dan Kriteria Calon Pegawai Negeri Sipil

Selanjutnya, dalam peratutan tersebut, terdapat penjelasan tentang kriteria pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yaitu:

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x