BERITASOLORAYA.com – Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.
Perlu diketahui, terlebih dahulu pelamar harus membuat akun untuk bisa mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi CPNS maupun PPPK 2023.
Baca Juga: CEK Tahapan Penting Setelah Pendaftaran PPPK Guru 2023, Apa Langkah Selanjutnya yang Dilakukan?
Dalam membuat akun SSCASN BKN, pelamar diharuskan melakukan swafoto menggunakan webcam dari desktop.
Pada tahapan ini seringkali pelamar mengalami kendala, salah satunya tidak bisa mengambil swafoto menggunakan webcam desktop.
Sebelumnya, untuk swafoto dalam seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu: