BERITASOLORAYA.com – Cek di sini untuk mengetahui solusi yang bisa dilakukan jika data sebagai pelamar tidak ditemukan dalam basis data.
Pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 telah dimulai.
Namun, banyak pelamar PPPK guru mengalami masalah ketika memilih jenis seleksi.
Muncul peringatan mengatakan, "Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan sebagai data pelamar ketiga guru."
Maka dari itu, dalam artikel ini, kami akan memberikan solusi lengkap jika Anda mengalami masalah serupa. Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini:
Isi Biodata dengan Benar
Setelah membuat akun dan memasuki tahap memilih jenis seleksi di SSCASN, pastikan Anda mengisi biodata dengan benar.
Pilihan jenis seleksi akan memengaruhi status Anda sebagai pelamar kebutuhan khusus atau umum, dan ini juga akan menentukan apakah Anda dapat melanjutkan pendaftaran.
Cek Verval PTK
Jika Anda mendapatkan peringatan bahwa data Anda tidak ditemukan dalam basis data, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa verval PTK.
Verval PTK biasanya diakses oleh operator sekolah. Pastikan data Anda, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor Induk Kependudukan, cocok dengan data yang ada di Dapodik dan Kartu Keluarga Anda.