BERITASOLORAYA.com - Pembahasan revisi RUU ASN saat ini masih dibahas oleh DPR dan Pemerintah dan sudah mendekati tahapan akhir untuk disahkan menjadi Undang-Undang yang sah.
Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau RUU ASN membawa tujuh agenda yang akan menyelesaikan masalah tenaga honorer dan melakukan transformasi birokrasi pemerintahan Indonesia.
Dalam RUU ASN tersebut, ada juga transformasi terkait rekrutmen sampai jabatan ASN yang akan diterapkan di dalam CASN 2023 yang sudah dibuka oleh pemerintah.
Baca Juga: Peserta yang Sudah Daftar CPNS 2023 Apakah Harus Buat Akun SSCASN Lagi ? BKN Berikan Jawabannya...
Anas ingin dalam seleksi CASN 2023 ini, rekrutmen dan jabatan ASN harus dirancang untuk menjawab organisasi yang haruslah bersifat lincah dan kolaboratif.
Revisi RUU ASN akan memberikan ruang rekrutmen bagi ASN agar bisa menjadi lebih fleksibel.
Kalau melihat kondisi sekarang, rekrutmen ASN hanya dilakukan setiap satu tahun sekali, yaitu lewat seleksi CASN, CPNS dan PPPK.