BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah secara resmi membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang bisa diikuti oleh fresh graduate sampai tenaga honorer.
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini, salah satu syarat yang sering ditemukan dalam syarat pendaftaran adalah Tes of English as a Foreign Language atau TOEFL.
TOEFL digunakan sebagai salah satu cara untuk mengukur kemampuan bahasa inggris peserta yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Hasil tes dari TOEFL akan keluar dalam bentuk skor yang akan melihat apakah peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 benar-benar paham akan bahasa Inggris atau tidak.
Tapi, ada beberapa instansi dan lembaga pemerintah yang tidak menjadikan TOEFL sebagai syarat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Berikut, ada 5 Instansi dan Lembaga yang membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang tidak menjadikan TOEFL sebagai syarat pendaftaran: