RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023

- 30 September 2023, 06:38 WIB
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023 /pixabay.com/@iqbalstock-12845379//

BERITASOLORAYA.com- Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah atau Jateng tahun 2023 mengalami kenaikan Rp308 miliar di akhir kuartal ke-3 tahun 2023.

Kenaikan APBD total Rp308 miliar yang terbagi ke beberapa aspek diterima provinsi Jateng melelalui pengesahan rancangan peraturan daerah atau perda pada Rabu, 27 Sepptember 2023 lalu.

Pengesahan kenaikan APBD Provinsi Jateng disahkan bersama dengan pengesahan dua rancangan perda lain oleh pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga rancangan perda termasuk APBD Jateng disahkan melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan diikuti oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana serta sejumlah pejabat lain.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Kahfi di Hari Jumat, Apa Sajakah? Ternyata Manfaatnya Banyak

“Baru saja kami bersama Ketua DPRD dan anggota dewan melaksanakan sidang paripurna terkait dengan rancangan keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah. Tadi ada tiga yang kemudian kami tanda tangani, terkait dengan masalah peraturan daerah,” Ujar Nana seusai rapat paripurna, dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jateng.

Dua rancangan Perda jateng yang telah disetujui itu yakni perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) serta fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

Nana Sudjana menyebutkan, perda yang telah ditetapkan membutuhkan waktu lebih dari dua minggu sebelum berlaku di pemerintah provinsi.

Ketiga perda membutuhkan waktu sekitar 15 hari setelah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x