RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023

- 30 September 2023, 06:38 WIB
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023
RESMI! Pemerintah Provinsi Jateng Sahkan Kenaikan APBD dan 2 Perda lain di Kuartal-3 2023 /pixabay.com/@iqbalstock-12845379//

Hasil rapat antara anggota Badan Anggaran atau Banggar juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menghasilkan beberapa perubahan di APBD Provinsi Jateng tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Resmi, BKN Unggah Kumpulan Link e-Meterai untuk Pendaftaran CASN 2023. Cek di Sini...

APBD Provinsi Jateng untuk tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan Rp308 juta dari yang semula senilai Rp26,7 triliun menjadi Rp27,071 triliun. Menghasilkan surplus/defisit seumlah Rp866 miliar.

Berikut rincian perubahan APBD Provinsi Jateng:

1. Jumlah pendapatan daerah nominal awal sebesar Rp26,1 triliun meningkat Rp13 miliar menjadi Rp 26,2 triliun.

2. Jumlah belanja daerah nominal awal sebesar Rp26,763 triliun meningkat Rp308 miliar menjadi Rp27,071 triliun.

3. Jumlah pembiayaan daerah nominal awal sebesar Rp942 miliar meningkat Rp294 miliar menjadi Rp1,236 triliun.

4. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dari jumlah nominal awal senilai Rp370 miliar. Pembiayaan netto usai perubahan sebesar Rp866 miliar, sehingga Silpa menjadi nihil.

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana mengungkapkan perubahan APDB yang disetujui dalam rancangan peraturan daerah menjadi upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Hal itu terwujud atas kerja sama juga komitmen lembaga eksekutif dan legislatif, untuk melakukan optimalisasi pembangunan, pengendalian inflasi, serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah