Disebutkan, bahwa emerintah juga telah menyiapkan lahan seluas 450 hektar untuk penduduk yang akan direlokasi.
BP Batam berencana untuk merelokasi penduduk dari 4 kampung tua terlebih dahulu, dengan total 16 kampung tua di Pulau Rempang yang akan direlokasi di masa mendatang.
Penting untuk dicatat bahwa proses relokasi ini melibatkan sejumlah persiapan yang matang, termasuk aspek finansial.
Rumornya, BP Batam juga telah memberikan uang pindah sebesar Rp14,4 juta kepada penduduk yang bersedia direlokasi.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat melancarkan proses relokasi dan memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi penduduk yang akan memulai kehidupan baru di lokasi baru mereka.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Pulau Rempang, Ternyata Zaman Dahulu Pulau Ini Sudah Memiliki Daya Tarik
Meskipun ada tantangan dan keberatan, pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini dengan transparansi dan memastikan bahwa penduduk terdampak mendapatkan dukungan yang mereka perlukan selama proses relokasi ini.
Demikian ulasan terkait konflik Pulau Rempang yang dapat diberikan, diharapkan agar konflik segera mereda dan semoga langkah-langkah yang telah diambil membawa kebaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik Pulau Rempang tersebut.***