Provinsi Jawa Timur juga tidak akan mengadakan pendaftaran untuk kebutuhan umum pada 4 - 9 Oktober mendatang, karena hanya memiliki formasi untuk kebutuhan khusus atau kebutuhan prioritas P1 saja.
Jika banyak daerah juga hanya menyediakan formasi untuk P1, maka benarlah masih banyak guru honorer tetap tak bisa menjadi PPPK di tahun 2023 ini.***