BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terbaru terkait waktu pendaftaran seleksi calon PPPK guru 2023. Para pelamar PPPK guru 2023, simak informasi berikut.
Pengumuman BKN terkait waktu pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 dirilis dalam surat edaran dengan nomor 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 29 September 2023.
Perlu diketahui, pada pendaftaran seleksi PPPK guru 2023, terdapat pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar formasi khusus dan pelamar formasi umum.
Pelamar formasi khusus terdiri dari pelamar prioritas, eks THK-II, dan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar Dapodik.
Adapun pelamar formasi umum PPPK guru 2023 merupakan pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemdikbud Ristek.
Pada pengumuman sebelumnya, rentang waktu pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 bagi pelamar formasi khusus adalah dari tanggal 20 sampai 29 September 2023. Sementara waktu pendaftaran untuk pelamar formasi umum berlangsung dari tanggal 30 September sampai 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelamar Khusus dari BKN? Cek di Sini Bagi yang Sudah Lakukan Resume Pendaftaran
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran terbaru BKN, pada proses pendaftaran PPPK guru 2023, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pelamar belum bisa membubuhkan meterai dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
“Pada proses pendaftaran, terjadi kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan,” tulis BKN.
Untuk itu, perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK guru 2023 baik untuk pelamar formasi khusus maupun pelamar formasi umum.
Perpanjangan Waktu Pendaftaran
Berikut ini rincian perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar formasi khusus dan formasi umum dalam PPPK guru 2023.
1. Kategori Pelamar: Pelamar formasi khusus
Waktu pendaftaran semula: 20 s.d. 29 September 2023
Waktu pendaftaran menjadi: 20 September s.d. 3 Oktober 2023