PERHATIKAN! Pelamar Umum CPNS dan PPPK 2023 yang Sudah Selesai hingga Resume Pelajari Hal Berikut ini..

- 6 Oktober 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi - hal yang harus diperhatikan pelamar umur CPNS dan PPPK 2023.
Ilustrasi - hal yang harus diperhatikan pelamar umur CPNS dan PPPK 2023. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Perhatikan ini bagi para pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang sudah selesai hingga resume, pelajari beberapa hal berikut.

Pendaftaran CPNS dan PPPK telah memasuki fase administrasi yang sangat krusial. Setiap detail dalam pengajuan berkas memiliki dampak besar pada kelancaran proses seleksi.

Satu hal yang sangat penting ditekankan dalam video ini adalah pentingnya memperhatikan tanggal pengumuman hasil administrasi.

Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, artinya mereka sudah "kalah sebelum berperang".

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pelamar untuk memastikan bahwa data yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Sebelum Ujian PPPK Guru 2023, P2 dan P3 Wajib Kuasai Kemampuan Satu Ini, Diuji saat Tes CAT BKN

Pelamar diingatkan bahwa setelah pengajuan resume, mereka tidak akan dapat mengubahnya lagi. Maka, sangat penting untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua data yang diunggah sudah benar dan memenuhi persyaratan.

Pengajuan resume yang tidak memenuhi syarat akan mengakibatkan diskualifikasi dari proses seleksi.

Salah satu poin yang sangat penting adalah tampilan pas foto. Pelamar diingatkan bahwa latar belakang pas foto harus merah, dan pakaian yang dikenakan harus formal.

Selain itu, pelamar juga diminta untuk memeriksa kembali setiap poin dalam surat lamaran, terutama jika mereka menggunakan format lamaran dari Pemda.

Para pelamar juga diingatkan pentingnya detil dalam pengisian berkas. Hal-hal seperti transkrip nilai, daftar riwayat hidup, dan pas foto harus diunggah dengan teliti dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 3 Seleksi PPPK Guru 2023 untuk P4 Tidak Ada Jatah Afirmasi dari MenPAN RB, Catat Ketetapannya

Transkrip nilai harus berwarna, nomor ijazah harus tertera dengan jelas, dan pas foto harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk ukuran dan latar belakang merah.

Satu hal yang sangat dijelaskan dalam video adalah tanda tangan digital. Para pelamar diingatkan bahwa tanda tangan harus ada saat menempel materai agar dianggap valid oleh sistem.

Tanda tangan digital harus sejajar dan tidak bertumpuk dengan materai. Kesalahan kecil dalam hal ini dapat mengakibatkan berkas tidak valid.

Selain itu, peringatan keras kepada para pelamar untuk teliti dalam setiap langkah pengajuan berkas.

Kesalahan kecil, seperti informasi yang tidak sesuai atau format berkas yang salah, dapat mengakibatkan diskualifikasi dari proses seleksi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca petunjuk dengan cermat dan memeriksa berkas dengan teliti sebelum mengunggahnya.

Baca Juga: Tes PPPK Guru 2023 Jateng akan Semakin Ketat, P1-P4 Catat Update Jumlah Pelamar Terbaru

Dengan penekanan pada kesalahan-kesalahan umum yang sering terjadi dalam pengajuan berkas, artikel di atas memberikan panduan yang sangat berharga bagi para pelamar CPNS dan PPPK.

Semua pelamar diingatkan untuk mengikuti panduan ini dengan cermat agar dapat melangkah ke tahap seleksi berikutnya dengan sukses!***

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x