UPDATE PPPK 2023, Ternyata Begini Penjelasan Sebenarnya Terkait Pelamar Kebutuhan Khusus dan Kebutuhan Umum…

- 7 Oktober 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi. Langsung dari BKN, dijelaskan bagaimana ketentuan untuk pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum dalam PPPK 2023.
Ilustrasi. Langsung dari BKN, dijelaskan bagaimana ketentuan untuk pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum dalam PPPK 2023. /SSCASN BKN

BERITASOLORAYA.COM - 2 hari lagi menjelang penutupan pendaftaran seleksi PPPK 2023, yang mana dokumen pendaftarannya akan dijadikan dasar dalam seleksi administrasi dalam CASN hingga tanggal 12 Oktober mendatang. Setelah seleksi administrasi selesai dilakukan, pengumuman seleksi jatuh pada 13 - 16 Oktober 2023.

Setelah hasil dari seleksi administrasi diumumkan, selanjutnya ialah tahap masa sanggah jika ada keberatan atas hasil seleksi administrasi seleksi PPPK 2023 ini.

Nah, adakah pelamar yang belum mengerti mekanisme pendaftaran PPPK 2023 atau sedang mengalami kendala pada 2 hari sebelum pendaftaran ditutup?

Baca Juga: ASIK CAIR! Dapatkan Saldo Gratis Rp100 Ribu Link DANA Kaget, Hari Ini 7 Oktober 2023, Jangan Sampai Kehabisan

Seluruh pelamar PPPK 2023 wajib melihat arahan dari BKN berikut ini ya, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube BKN pada 7 Oktober 2023.

Bagi pelamar pada kebutuhan umum yang diisi oleh pelamar selain dari kategori tenaga honorer tertentu berdasarkan regulasi terbaru, tetapi justru terbaca sebagai pelamar khusus di portal SSCASN, maka perlu melihat lagi pengalaman kerjanya.

Menurut pemaparan dari BKN, “Jadi SSCASN itu terintegrasi untuk PPPK guru 2023 dengan Kemendikbud, datanya dari Dapodik yang dikelola Kemendikbud.”

Disebutkan bahwa Dapodik masa mengajar formasi khusus, dengan melihat guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan telah mengajar selama lebih dari 3 tahun.

Nah, untuk masa mengajar atau masa kerja sebagai guru, dapodik menghitungnya dari tahun mengajar. “Misalnya, dia masuk dari Januari 2022, itu bisa terhitung 3 tahun. Mangkannya dia bisa masuk kategori kebutuhan khusus.”

Untuk pelamar umum, ternyata punya kabar mengejutkan, bahwa ternyata tak semua instansi menetapkan seluruh formasinya untuk P1, dan akan menghanguskan sisa formasi jika pelamar P1 tak terpenuhi.

Jadi, jika masih ada sisa formasi untuk kebutuhan khusus, pelamar kebutuhan umum dapat mengisi sisa tersebut tergantung kebijakan dari instansi tersebut.

Jika ada pelamar yang mempertanyakan kebijakan pemerintah, mengenai alasan adanya kebutuhan umum jika akhirnya tak ada formasinya.

Dipaparkan, bahwa alasannya adalah sebagaimana ini menjadi concern pemerintah pusat untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer yang telah lama mengabdi hingga bertahun-tahun tapi tak kunjung menjadi ASN.

Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Kick Off Sabtu Sore Ini…

Alasan utama, mengapa BKN membuka formasi kebutuhan umum adalah adanya sisa formasi yang masih berlebih.

Begitu pula yang terjadi pada kasus pendaftaran PPPK guru 2023, yang mana pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum diberikan periode pendaftaran secara terpisah.

Pelamar PPPK guru yang masuk kategori kebutuhan khusus didahulukan dan sudah bisa mendaftar di tanggal 20 - 3 Oktober, sedangkan untuk kebutuhan umum mulai bisa mendaftar tanggal 4 - 9 Oktober 2023.

Formasi untuk pelamar umum pada PPPK guru 2023 dibuka agar para pelamar tak merasa diberi harapan palsu. Lantaran untuk pelamar khusus diprioritaskan, maka meskipun pelamar umum tersebut mencapai passing grade, tetap akan mengutamakan kebutuhan khusus.

Jadi, jika tak membuka formasi untuk kebutuhan umum, maka instansi tidak akan mengumumkan adanya formasi tersebut, dan merasa di-PHP oleh pemerintah.***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah