3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi: 594 orang
Bersamaan dengan pengumuman ini, pemprov Jawa Timur juga memberikan instruksi untuk tahap selanjutnya, termasuk tahap masa sanggah bagi mereka yang ingin mengajukan pengaduan.
Bagi pelamar yang tidak lulus dan ingin mengadukan keluhannya, wajib memerhatikan ketentuan berikut:
a. Jadwal masa sanggah adalah mulai tanggal 19 Oktober jam 00.01 sampai 21 Oktober jam 23.59, dan jadwal itu bisa berubah sesuai kebijakan dalam SSCASN.
b. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut dapat mengajukan sanggahan/keberatannya maksimal 3 hari sejak hasil diumumkan.
c. Sanggahan diajukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
d. Panitia seleksi di instansi Jawa Timur berhak menerima ataupun menolak sanggahan peserta.