UPDATE PPPK 2023: Segini Jumlah Pelamar Penuhi Syarat di BKD Jawa Timur, Cek Instruksinya Selanjutnya!

- 16 Oktober 2023, 14:02 WIB
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023. /dok. instagram @bkdjatim

Baca Juga: STAGNAN! Cek Harga Logam Mulia Hari Ini Senin 16 Oktober 2023, Berapa Harga Antam 1 Gram, Naik atau Turun?

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi: 594 orang

Bersamaan dengan pengumuman ini, pemprov Jawa Timur juga memberikan instruksi untuk tahap selanjutnya, termasuk tahap masa sanggah bagi mereka yang ingin mengajukan pengaduan.

Bagi pelamar yang tidak lulus dan ingin mengadukan keluhannya, wajib memerhatikan ketentuan berikut:

a. Jadwal masa sanggah adalah mulai tanggal 19 Oktober jam 00.01 sampai 21 Oktober jam 23.59, dan jadwal itu bisa berubah sesuai kebijakan dalam SSCASN.

b. Pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut dapat mengajukan sanggahan/keberatannya maksimal 3 hari sejak hasil diumumkan.

c. Sanggahan diajukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

d. Panitia seleksi di instansi Jawa Timur berhak menerima ataupun menolak sanggahan peserta.

Baca Juga: TERBARU! Link Aktif Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Oktober 2023 Rp100 Ribu, Buruan Klaim, Masih Ada Kuota

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah