UPDATE PPPK 2023: Segini Jumlah Pelamar Penuhi Syarat di BKD Jawa Timur, Cek Instruksinya Selanjutnya!

- 16 Oktober 2023, 14:02 WIB
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023.
ilustrasi. BKD Jatim umumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2023. /dok. instagram @bkdjatim

e. Panitia seleksi di instansi Jawa Timur akan menerima sanggahan dari peserta, selama kesalahan dari ketidak lulusannya dalam seleksi administrasi bukan karena kesalahannya.

f. Dalam tahap masa sanggah, bukan tambahan waktu atau tidak bisa digunakan sebagai kesempatan khusus bagi peserta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang masih kurang atau salah.

g. Pelamar yang bisa mengajukan sanggahan adalah pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah lengkap mengunggah seluruh dokumennya dan lengkap, sebagaimana yang tertera di dalam pengumuman tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

h. Verifikasi ulang yang dilakukan usai adanya sanggahan dari pelamar, berdasarkan dokumen yang sudah diunggah di akun SSCASN.

i. Apabila dokumen yang diunggah tersebut terbukti benar dan memenuhi syarat, dan panselda akan merubah status TMS menjadi memenuhi syarat atau MS.

j. Jika sampai batas waktu tertentu pelamar tidak mengadukan sanggahannya dalam akun SSCASN, maka hasil seleksi administrasi milik pelamar sudah dianggap final dan tak bisa diubah lagi.

Pastikan bahwa pelamar yang semua peserta memantau informasi yang disampaikan oleh laman atau sosial media milik pemerintah. ***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah