Sebelumnya, para ketua umum partai politik pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan pertemuan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam pertemuan itu diputuskan sosok cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Dari pertemuan tersebut akhirnya diputuskan sosok bakal cawapres yang akan menjadi pendamping bakal capres Ganjar. Kemudian pada Rabu 18 Oktober 2023, diumumkan bahwa Mahfud MD lah yang menjadi bakal cawapres Ganjar.
Baca Juga: Gods Of Egypt Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini Rabu, 18 Oktober 2023, Cek Jadwal dan Sinopsisnya
Pendaftaran bakal capres dan cawapres ini dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Tentunya pendaftaran bakal capres dan cawapres ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.***