Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, dapat melakukan sanggahan kepada panitia sampai dengan tanggal 23 Oktober 2023.
Namun, masa sanggah bukan untuk melengkapi kekurangan berkas, melainkan tempat untuk menyatakan bahwa berkas dan data yang dimasukkan telah benar, tapi terlewatkan oleh panitia.
Selanjutnya, Menpan RB juga menegaskan kepada seluruh peserta dan pihak yang berkepentingan, dalam seleksi CASN kini tidak lagi bisa ada ‘titip menitip’. Seluruh tahapan seleksi dijalankan terbuka dan akuntabel.
Masyarakat juga diminta menghilangkan anggapan bahwa menjadi untuk menjadi seorang ASN harus membayar sejumlah uang, karena hal itu sudah tidak ada lagi.
Peserta juga diminta mewaspadai apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan, apalagi dengan imbalan, karena sudah dapat dipastikan bahwa hal itu adalah penipuan.
“Kalau ditemukan adanya indikasi kecurangan dari pihak mana pun, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutur Menpan RB dengan tegas.
Pada kesempatan yang sama, Menpan RB juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terafiliasi dengan bimbel atau lembaga pelatihan manapun untuk pelaksanaan seleksi CASN 2023.***