BKN Launching Layanan Perorangan MyASN, Helpdesk, dan Monitoring Layanan SIASN

- 28 Oktober 2023, 20:04 WIB
BKN Launching Layanan Perorangan MyASN, Helpdesk, dan Monitoring Layanan SIASN
BKN Launching Layanan Perorangan MyASN, Helpdesk, dan Monitoring Layanan SIASN /bkn.go.id/

 

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) launching layanan perorangan MyASN, layanan helpdesk, dan monitoring layanan SIASN.

Hal ini dilakukan dalam upaya untuk membangun integritas, profesionalitas, dan peningkatan layanan kepegawaian yang sejalan dengan Reformasi Birokrasi serta menjadi salah satu amanat Presiden terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam hal tersebut, BKN diberikan kewenangan atribusi sesuai dengan tugas fungsinya dalam menyusun peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi fungsi BKN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Kewenangan BKN ini terkait dengan penyimpanan informasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dimutakhirkan oleh instansi pemerintah dan bertanggungjawab atas pengelolaan serta pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Baca Juga: Upacara Bendera HSP 2023 Dihadiri Cucu dan Cicit Muh. Yamin, Rania Yamin. Begini Pesannya untuk Pemilih Pemula

Launching layanan perorangan MyASN merupakan rebranding dari MySAPK yang dilakukan seiring dengan selesainya migrasi SAPK ke SIASN. Adanya pengayaan fitur-fitur layanan yang bisa dimanfaatkan oleh setiap ASN.

Rebranding ini merupakan rangka memberikan hak yang sama kepada semua ASN untuk mengakses informasi dan profil data ASN. Dengan launching-nya Helpdesk dan layanan monitoring SIASN bisa mempercepat layanan kepegawaian di BKN maupun di instansi.

Setiap usulan bisa dimonitor oleh setiap ASN dan diperkuat dengan adanya mekanisme bantuan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian secara teknis dan non-teknis melalui sistem yang telah dilaunching ini.

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan sebagai perwujudan transparasi dan kontrol ASN terhadap pengelola kepegawaian terkait, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2018, setiap ASN dapat memonitor tahapan layanan kepegawaian yang sudah diusulkan dokumen melalui gadget masing-masing.

Haryomo melanjutkan bahwa selama ini layanan-layanan kepegawaian yang memanfaatkan SIASN telah berjalan dengan baik, utamanya pada layanan prioritas semacam Kenaikan Pangkat, Pensiun, dan Pindah Instansi.

“Untuk percepatan digitalisasi manajemen ASN, layanan-layanan semakin dilengkapi untuk pelayanan kepegawaian seperti perencanaan kebutuhan, penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), status dan kedudukan kepegawaian, kinerja dan layanan kepegawaian lain, dan layanan pendukung seperti Single Sign On, Digital Signature, Dashboard Monitoring, Document Manajement System dan referensi,” terang Haryomo.

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini Sabtu, 28 Oktober 2023. Nonton Liputan 6 Awards 2023 dan Live Liga Inggris Malam Ini

Harapan Haryomo ke depan, setiap pengelola kepegawaian di masing-masing instansi menjadi semakin berintegritas dan profesional dalam melayani ASN.

Sebab dengan peluncuran MyASN, setiap ASN bisa memiliki privilege dan kemudahan untuk bisa memonitor layanan kepegawaian yang dilakukan oleh pengelola kepegawaian masing-masing instansi.

Layanan monitoring SIASN berbasis WhatsApp Messenger sehingga notifikasi dari usulan SIASN akan diperoleh masing-masing ASN secara real time. Layanan Helpdesk BKN bisa dimanfaatkan oleh seorang ASN jika menemukan kendala dalam pelayanan kepegawaian.***

Editor: Windy Anggraina

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah