Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2023, Ada Perbedaan Antara Pelamar Khusus dan Umum
2. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul/ tertera di kartu ujian peserta. Namun, penting juga bagi peserta cek pengumuman di instansi yang dilamar untuk mengetahui sesi ujian. Perlu diketahui bahwa lokasi ujian peserta ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
3. Outfit/ pakaian pada umumnya mengenakan kemeja putih dan celana/ rok hitam. Tetapi, perlu cek juga ketentuan dari instansi masing-masing yg dilamar bila ada peraturan tambahan soal pakaian ini.
4. Peserta wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis saat ke lokasi ujian.
5. Peserta wajib hadir ke lokasi ujian minimal dua jam sebelum jadwal sesi dimulai, karena terdapat beberapa alur yang perlu diikuti di lokasi.
Demikianlah kelima hal yang perlu diperhatikan bagi peserta jelang pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK besok.
Adapun pelaksanaan SKD CPNS sendiri diketahui akan dilaksanakan pada 7 hingga 16 November 2023. Sementara untuk Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan mulai 8 November 2023 sampai dengan 2 Desember 2023.***