LINK Download PDF Fatwa MUI tentang Produk Israel dan Dukungan untuk Palestina, Cek Selengkapnya

- 11 November 2023, 23:09 WIB
Inilah link download PDF Fatwa MUI tentang produk Israel dan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Cek selengkapnya.
Inilah link download PDF Fatwa MUI tentang produk Israel dan dukungan terhadap perjuangan Palestina. Cek selengkapnya. /Tangkap layar mui.or.id

BERITASOLORAYA.com – Unduh PDF Fatwa MUI tentang produk Israel dan dukungan terhadap perjuangan Palestina melalui link download yang ada dalam artikel ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Fatwa MUI dengan nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina tertanggal 8 November 2023.

Fatwa tersebut berisi beberapa poin penting mengenai ketentuan hukum, rekomendasi, hingga ketentuan penutup seputar dukungan terhadap perjuangan Palestina termasuk penggunaan produk Israel.

Sebagaimana diketahui, Israel masih melancarkan serangan brutal ke wilayah Palestina hingga mengakibatkan gugurnya ribuan warga sipil Palestina. Serangan Israel bahkan menargetkan sejumlah rumah sakit.

Jumlah korban warga sipil Palestina yang terbunuh oleh serangan Israel dikabarkan lebih dari 10 ribu jiwa, kebanyakan di antaranya anak-anak dan perempuan.

Fatwa MUI

Merespons agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina serta perwujudan ukhuwah Islamiyah dan insaniyah, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib.

Selain itu, Fatwa MUI juga menyatakan bahwa dukungan terhadap perjuangan Palestina termasuk di antaranya mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Dokter Palestina Lulusan UNS Solo Tewas Kena Serangan Bom Israel, Begini Sosoknya

Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” demikian bunyi salah satu poin Fatwa MUI tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Selanjutnya, MUI juga menyatakan bahwa haram hukumnya mendukung Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung.

Lebih lanjut, terkait produk Israel, MUI menyatakan bahwa umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel maupun yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Fatwa MUI tersebut juga mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi, pengiriman bantuan kemanusiaan, serta konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel agar menghentikan agresi.

Nah, untuk mengunduh file PDF Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tersebut, Anda dapat mengklik link ini: KLIK DI SINI.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x