KPK Tahan Direktur PT PKS Terkait Kasus Suap Lelang Proyek Kereta Api, Berikut Ulasan Lengkapnya

- 16 November 2023, 20:00 WIB
KPK Menahan Direktur PT PKS Terkait Kasus Suap Lelang Proyek Perkeretaapian
KPK Menahan Direktur PT PKS Terkait Kasus Suap Lelang Proyek Perkeretaapian /PMJ News/

BERITASOLORAYA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera atau PT PKS pada Senin, 13 November 2023.

Penahanan tersebut terkait kasus lelang proyek pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman [email protected], Kamis, 16 November 2023, Direktur PT PKS berinisial ZF telah berstatus tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menyatakan kasus itu bermula ketika ada lelang proyek peningkatan jalur kereta api dari Lampegan ke Cianjur tahun 2023-2024 senilai 41,1 miliar rupiah.

Baca Juga: Polri Siap Amankan Pemilu 2024, 3 Operasi Pengamanan Ini akan Digelar, Ketahui Yuk Apa Saja, Simak!

Agar perusahaan milik ZF dimenangkan dalam lelang tersebut, ZF diduga melakukan pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung berinisial SPH. Dialah yang berwenang memegang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN untuk proyek besar tersebut.

“Saat itu, SPH bertanggung jawab atas jalur kereta api R33 menjadi R45 pada kilometer 76+400 sampai dengan 82+000 dari Lampegan ke Cianjur,” kata Gufron dalam unggahan video di laman Instagram KPK.

SPH pun diduga setuju melakukan pengkondisian lelang atas arahan dan sepengetahuan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian berinisial HNO. Namun, pengkondisian tersebut dengan syarat pemberian sejumlah uang.

ZF diduga memberikan uang sebesar 935 juta rupiah kepada SPH. Uang tersebut ditransfer melalui rekening bank secara bertahap.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x