3.246 ASN yang Dipindahkan ke IKN akan Dapat Tunjangan Khusus, Begini Penjelasan Menteri PANRB

- 17 Desember 2023, 10:03 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap. Sebanyak 1.740 hunian telah disiapkan menyusul rencana pemindahan tersebut. Rumah-rumah itu akan menjadi tempat tinggal para aparatur selama di IKN.

 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan mulai bulan Juli hingga November 2024 mendatang.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi secara fisik. Pemindahan tersebut juga merupakan bentuk transformasi pelayanan publik serta budaya kerja.

Baca Juga: BANJIR CUAN! Yuk Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini 17 Desember 2023, Dapatkan Uang Tunai Rp200 Ribu

Anas mengungkapkan, di tahap pertama akan ada 37 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan. Ia menghimbau setiap kementerian/lembaga untuk menyiapkan SDM yang akan pindan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan jabatan.

Rencana Tunjangan Khusus

Berkaitan dengan rencana relokasi, pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Berdasarkan PP No. 7/1977, bagi aparatur sipil negara yang punya alasan kuat, dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur lewat Peraturan Presiden.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x