BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap. Sebanyak 1.740 hunian telah disiapkan menyusul rencana pemindahan tersebut. Rumah-rumah itu akan menjadi tempat tinggal para aparatur selama di IKN.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan mulai bulan Juli hingga November 2024 mendatang.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi secara fisik. Pemindahan tersebut juga merupakan bentuk transformasi pelayanan publik serta budaya kerja.
Anas mengungkapkan, di tahap pertama akan ada 37 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan. Ia menghimbau setiap kementerian/lembaga untuk menyiapkan SDM yang akan pindan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan jabatan.
Rencana Tunjangan Khusus
Berkaitan dengan rencana relokasi, pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Berdasarkan PP No. 7/1977, bagi aparatur sipil negara yang punya alasan kuat, dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur lewat Peraturan Presiden.