BERITASOLORAYA.com- Pada artikel ini akan disajikan informasi tentang pengumuman pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengumpulan berkas PPPK tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.
Pengumuman pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengumpulan berkas PPPK tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut Pengumuman Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/4621 Tanggal 19 Desember 2023 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Dan Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
Panitia seleksi PPPK di instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan kepada peserta seleksi PPPK tahun 2023 Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan yang dinyatakan luluslulus untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan juga penyampaian dokumen dalam rangkan Usul Penetapan NI PPPK.
Lantas, kapan jadwal pengisian DRH dan penyampaian dokumen?
Dikatakan bahwa jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Penyampaian Dokumen akan dilakukan pada tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan tanggal14 Januari 2024.
Pengisian DRH dan penyampaian dokumen tersebut dilaksanakan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Selain itu, dihimbau juga untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk memenuhi usul penetapan NI PPPK.
Guna untuk memperlancar dan juga memudahkan peserta dan panitia dalam berkomunikasi, peserta diminta untuk melengkapi atau mengisi google form berdasarkan link yang sudah disediakan.
Baca Juga: Serba-Serbi CPNS dan PPPK 2024: 1,6 Juta Tenaga Honorer Bakal Jadi Prioritas?