1. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan, mencantumkan jabatan yang dilamar dan lokasi formasi. Surat ditulis menggunakan tinta hitam yang ditandatangani dan diberi meterai Rp10.000. Surat itu ditujukan pada Bupati Agam.
2. Pas foto terbaru dengan pakaian formal, latar belakang warna merah dengan ukuran foto 4x6.
3. Ijazah asli. Bagi Tenaga Kesehatan ditambah STR atau Surat Tanda Registrasi. Sedangkan untuk Tenaga Guru ditambah Sertifikat Pendidik yang linier bagi yang memiliki sertifikat tersebut.
4. Transkrip nilai asli.
5. Hasil cetak DRH yang di bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir harus ditulis tangan dengan huruf kapital dan tinta hitam. Lalu ditempel pas foto, ditandatangani peserta dan ditempel meterai Rp10.000.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023
6. Surat keterangan pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar dan Sertifikat Kompetensi Teknis.
7. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta dan ditempel meterai Rp 10.000.
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang masih berlaku.