BERITASOLORAYA.com – Saat ini, hampir semua instansi pemerintah mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS atau PPPK 2023 diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan mengirim kelengkapan berkas untuk pengusulan Nomor Induk pegawai.
Salah satu syarat dalam kelengkapan berkas yang dikumpulkan tersebut ada sejumlah surat keterangan yang membutuhkan meterai tempel atau meterai elektronik.
Bagi peserta CPNS atau PPPK yang bingung dimana membeli meterai elektronik, PT Pos Indonesia memberikan layanan pembelian meterai elektronik atau e-meterai.
Pembelian e-meterai tersebut dilayani PT Pos Financial Indonesia atau POSFIN sebagai anak perusahaan PT Pos Indonesia.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman posindonesia.co.id, Senin 25 Desember 2023, Chief Executive Officer POSFIN, Sandi Mardiansyah, mengatakan POSFIN melayani pembelian e-meterai dan e-sign atau tanda tangan elektronik.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023
Bagi pendaftar CPNS dan PPPK 2023 dapat membelinya dan membubuhkan langsung melalui laman emeterai.posfin.id.