Mau Tahu di Mana Bisa Membeli E-Meterai untuk Dokumen CPNS atau PPPK? Ini Dia Cara Belinya di PT Pos Indonesia

- 25 Desember 2023, 13:41 WIB
Pembelian e-meterai untuk berkas CPNS dan PPPK di POSFIN
Pembelian e-meterai untuk berkas CPNS dan PPPK di POSFIN /posindonesia.co.id

BERITASOLORAYA.com – Saat ini, hampir semua instansi pemerintah mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS atau PPPK 2023 diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH dan mengirim kelengkapan berkas untuk pengusulan Nomor Induk pegawai.

Salah satu syarat dalam kelengkapan berkas yang dikumpulkan tersebut ada sejumlah surat keterangan yang membutuhkan meterai tempel atau meterai elektronik.

Baca Juga: CEK! Peserta Ini Dibatalkan Status Kelulusan dari Seleksi PPPK Kemendikbudristek TA 2023, Apa Alasannya?

Bagi peserta CPNS atau PPPK yang bingung dimana membeli meterai elektronik, PT Pos Indonesia memberikan layanan pembelian meterai elektronik atau e-meterai.

Pembelian e-meterai tersebut dilayani PT Pos Financial Indonesia atau POSFIN sebagai anak perusahaan PT Pos Indonesia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman posindonesia.co.id, Senin 25 Desember 2023, Chief Executive Officer POSFIN, Sandi Mardiansyah, mengatakan POSFIN melayani pembelian e-meterai dan e-sign atau tanda tangan elektronik.

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2023

Bagi pendaftar CPNS dan PPPK 2023 dapat membelinya dan membubuhkan langsung melalui laman emeterai.posfin.id.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah