BERITASOLORAYA.com- Setelah mendengar kabar gembira mengenai kenaikan gaji bagi pensiunan ASN pada tahun 2024, saatnya kita mengulas lebih dalam mengenai nominal gaji yang akan diterima dan dampak positif dari kebijakan ini.
Bagaimana rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan? Simak selengkapnya di artikel ini!
Kenaikan gaji yang signifikan ini bukan hanya angka belaka. Pensiunan PNS dari berbagai golongan akan merasakan dampaknya dalam peningkatan kesejahteraan.
Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang berlaku mulai Januari 2024:
Golongan I:
Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688