Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024? Simak Informasi Lengkap dari PT Taspen...

- 1 Januari 2024, 20:04 WIB
Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024? Simak Informasi Lengkap dari PT Taspen, Kabar Buruk Bagi Para Pensiunan...
Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024? Simak Informasi Lengkap dari PT Taspen, Kabar Buruk Bagi Para Pensiunan... /Dok./

BERITASOLORAYA.com- Pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan rencana kenaikan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS.

Namun, ketika memasuki bulan Januari 2024, kenyataannya belum mencerminkan kenaikan tersebut. Bagaimana perkembangan terkini dan apa yang dikatakan PT Taspen, penyalur dana pensiun terkait hal ini?

Presiden Jokowi telah mengonfirmasi kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS, yang direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2024.

Sayangnya, pada awal tahun 2024, pensiunan PNS masih belum mendapatkan kenaikan gaji sebesar yang dijanjikan.

PT Taspen, lembaga yang bertanggung jawab sebagai penyalur dana pensiun, memberikan penjelasan mengenai ketidakpastian ini.

Baca Juga: AWAL TAHUN, Rekrutmen CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Inilah Formasi yang Diprioritaskan...

Melalui postingan resmi di akun Instagram @taspen pada tanggal 31 Desember 2023, PT Taspen menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2023, belum terbit peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pensiun.

Besaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Dengan demikian, kenaikan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS akan berlaku setelah peraturan baru terbit.

PT Taspen menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan tersebut bergantung pada keberlakuan peraturan pemerintah yang mengatur gaji pensiun.

Sementara menunggu kejelasan mengenai kenaikan gaji, berikut adalah daftar gaji pensiunan PNS untuk bulan Januari 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019:

Golongan Ia: Rp1.560.800 s/d Rp1.751.900

Golongan Ib: Rp1.560.800 s/d Rp1.854.700

Golongan Ic: Rp1.560.800 s/d Rp1.933.200

Golongan Id: Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900

Golongan IIa: Rp1.560.800 s/d Rp2.530.200

Golongan IIb: Rp1.560.800 s/d Rp2.637.300

Golongan IIc: Rp1.560.800 s/d Rp2.748.800

Golongan IId: Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000

Golongan IIIa: Rp1.560.800 s/d Rp3.177.300

Baca Juga: AWAL TAHUN, Rekrutmen CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Inilah Formasi yang Diprioritaskan...

Golongan IIIb: Rp1.560.800 s/d Rp3.311.700

Golongan IIIc: Rp1.560.800 s/d Rp3.451.800

Golongan IIId: Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800

 

Gaji Pensiunan PNS golongan IV:

Golongan IVa: Rp1.560.800 s/d Rp3.750.000

Golongan IVb: Rp1.560.800 s/d Rp3.908.700

Golongan IVc: Rp1.560.800 s/d Rp4.074.000

Baca Juga: KABAR BAIK, Fresh Graduate Akan Diutamakan Pada Rekrutmen CPNS 2024, Simak Selengkapnya

Golongan IVd: Rp1.560.800 s/d Rp4.246.300

Golongan IVe: Rp1.560.000 s/d Rp4.425.900

Demikianlah informasi terbaru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2024. Seiring berjalannya waktu, kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah terkait implementasi kenaikan gaji yang telah diumumkan.

Semoga informasi ini dapat memberikan pemahaman dan manfaat bagi para pensiunan PNS.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah